16 Desember, Pengumuman Seleksi Administrasi Tes CPNS

Kamis 05-12-2019,09:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 731 berkas pelamar Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah selesai diverifikasi oleh tim panitia di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Para pelamar CPNS tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan administrasi pada 16 Desember 2019 mendatang.

\"Hari ini (kemarin,red), sudah selesai kita verifikasi semua dan rencana 16 Desember akan kita umumkan berkas yang lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat (TMS),\" ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hj Diah Irianti MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Rufran SSos ketika diwawancarai BE kemarin (4/12).

Setelah pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 16 Desember 2019, ada masa sanggah sampai 19 Desember 2019. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi berkas yang dinyatakan kurang lengkap atau salah. \"Nanti kan ada yang TMS. Setelah tanggal 16 pengumuman, sampai 19 Desember ada masa sanggah selama 3 hari itu. Mungkin ada dari pelamar itu nanti yang TMS mau mengajukan sanggahan masih bisa kita cek dan perbaiki,\" kata Rufran.

Untuk final seleksi dan ujian CAT, kata Rufran, ditargetkan pada Februari 2019 mendatang. Sedangkan, Final pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS Maret 2020 dan pada 1 April 2020 CPNS sudah di SK kan yang artinya CPNS yang telah lulus itu sudah mulai bekerja.

Sementara, untuk persiapan pelaksanaan ujian berbasis CAT, dipastikan akan dilakukan di satu lokasi yaitu di Universitas Bengkulu. Lokasi ini dipilih karena jumlah komputer yang dimiliki lebih dari cukup. \"Untuk ujian tetap kita kerjasama dengan BKN. Cuma rencananya pelaksanaannya di UNIB, di satu tempat. Ada beberapa kabupaten yang menginduk ke kita pelaksanaannya di Universitas Bengkulu, juga karena komputernya di Unib itu cukup, setelah kita tinjau memang memadai. Ada sekitar 300 unit untuk di satu gedung,\" ujarnya.

Selain itu, ia mengaku pada 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan kuota CPNS. BKD nantinya mengajukan pengusulan formasi. \"Hasil rakor dengan Kemenpan-RB dan BKN pada 2020 kuota CPNS untuk pemprov tetap ada. Nanti ada format pengusulan formasi, kita akan rangkum dari masing-masing OPD dan berdasarkan anjab juga,\" tutupnya.

Untuk diketahui, kuota CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu pada perekrutan CPNS 2019 ini sebanyak 40 formasi, namun yang terisi hanya 34 karena 6 kuota lagi tidak terisi seperti formasi untuk disabilitas dan dokter spesialis.

Ribuan Berkas CPNS Kemenag Diverifikasi

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah membentuk tim panitia, untuk melakukan verifikasi sebanyak 5.001 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). \"Verifikasi berkas CPNS secara online ini dilakukan baik dari tim pusat maupun tim dari Ortala dan Kepegawaian Kemenag Bengkulu,\" ungkap Kakanwil Kemenag Bengkulu Drs Bustasar MS MPd.

Tim memverifikasi sebanyak 5.001 berkas. Dari 69 kuota yang dibutuhkan pelamar terbanyak ada pada formasi analis kepegawaian sebanyak 514 pelamar, dan paling sedikit formasi guru IPS sebanyak 16 pelamar, sisanya menyebar diformasi lainnya. Verifikasi berkas itu meliputi scan pas foto, KTP, ijazah, Trasnkrip nilai dan akreditasi BAN Perguruan Tinggi dan persyaratan lainnya. Sejauh ini belum ada temuan yang berarti,\" bebernya.

Kasubag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Bengkulu, Iba Hartono menuturkan, dari ribuan berkas pelamar yang masih ada pelamar yang kurang teliti dalam pengimputan data, seperti kesalahan dalam penulisan lamaran, tidak terakreditasinya perguruan tinggi dan lainnya. Berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Masih dikatakan Iba, walau tidak diminta mengirimkan berkas secara real, namun masih saja ada calon peserta mengirimkan berkas melalui amplop ditujukan ke kanwil Kemenag. Padahal, berkas yang dinyatakan kurang syarat bisa dilengkapi dalam masa sanggah yang diberikan. Masa sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari terhitung 11-13 Desember. Kemudian, pada 30 Desember nama yang dinyatakan lolos administrasi diumumkan untuk melaksanakan tes CPNS, tandasnya. (999/247)

Tags :
Kategori :

Terkait