KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan reses selama tiga hari dimasa sidang ketiga 2019. Seluruh wakil rakyat akan turun kedaerah pemilihan (Dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 11 Desember hingga 13 Desember mendatang. Jadwal reses disepakati pimpinan dan anggota dewan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD, Senin (02/12) dihadiri perwakilan eksekutif.
\"Reses sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing untuk menampung setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan Peraturan DPRD No 01 Tahun 2019 tetang Tata Tertib DPRD hal ini boleh dilakukan secara berkelompok atau perseorangan dan hasilnya nanti akan dilaporkan dalam rapat Paripurna,\" tegas Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP.
Menurut Windra, legislatif sengaja mengundang pihak eksekutif supaya saat pelaksanaan reses dapat turun secara bersama-sama. Sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat dapat diketahui bersama, supaya bisa diakomodir dalam penentuan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. \"Untuk menerima aspirasi ini hingga pada saat paripurnanya nanti kita pastikan Bupati untuk hadir, sehingga pokok pikiran DPRD yang merupakan rangkuman aspirasi dari reses ini dapat diakomodir oleh Bupati Kepahiang dalam penyusunan RKPD pada tahun anggaran selanjutnya,\" terang Windra.
Rapat badan musyawarah juga menegaskan kepada masing-masing perwakilan Pansus pembahasan Raperda agar dapat melaporkan perkembangan hasil pembahasan Raperda. \"Kita berharap pada akhir masa sidang ke-III Raperda yang saat ini dibahas dapat diselesaikan,\" tutup Windra. (320)