“Kami menunggu Dipa-nya turun dulu dari pemerintah. Jika anggarannya belum diketahui dengan pasti, bagaimana kita melakukan perekrutan tersebut begitupun dengan juklak-juknisnya,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi.
Nasir mengharapkan dalam waktu dekat pihaknya mendapatkan kepastian. Seperti dipa sudah diterima dan juklak-juknis juga sudah ada. “ Bukannya kita mengundur-ngndur waktu, melainkan menunggu petunjuk. Dan harus dilakukan jika semuanya sudah jelas,” bebernya. Seharusnya, kata Nasir proses penerimaan PPS dan PPK segera dilaksanakan karena tenaga PPK dan PPS yang akan bekerja di lapangan sudah dibutuhkan. Diantaranya, KPU membutuhkan tenaga PPK dan PPS itu untuk mencocokkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang telah diserah Pemkab Mukomuko.
“Peran PPK dan PPS sangat penting untuk mencocokkan DP4 yang telah KPU terima dari Pemda beberapa minggu lalu. Contohnya, nama yang salah akan dirubah. Begitupun dengan nama yang belum masuk ke DP4, sedangkan warga yang bersangkutan cukup umur untuk memberikan hak suaranya di pemilu mendatang maka akan dimasukkan dan lainnya,” bebernya.
Akibat belum dilakukan perekrutan PPK dan PPS itu, maka DP4 pemilu 2014 yang jumlahnya 121.292 jiwa dari jumlah penduduk 174.746 jiwa tersebut belum dapat dilakukan pencocokan. DP4 tersebut masih dipegang oleh KPU Mukomuko. Ditambahkannya DP4 yang telah diterima KPU tersebut merupakan dasar untuk daftar pemilih sementara yang kemudian dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). (900)