“Target tahun ini sebanyak 20 STDB. Sedangkan yang telah kita terbitkan rekomendasinya sebanyak 18 pemohon yang menyampaikan ke Dispertan,” kata Kepala Dispertan Kabupaten, Heri Prastyono melalui Kepala Bidang Perkebunan, Erri Siagian kepada BE.
Menurutnya, belasan warga yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut, tinggal mengurus di Dinas Perizinan untuk mendapatkan perizinan yang diminta. “Pemohoan yang bersangkutan hanya menunggu diterbitaknnya izin dari Dinas Perizinan. Biasanya proses cepat. Ini jika rekomendasi dari OPD terkait sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pada 2019 ini bidangnya mendapatkan alokasi dana operasional untuk pembuatan STDB perkebunan dengan target sebanyak 20 bidang tanah perkebunan milik 20 orang warga yang ada di daerah ini. Sedangkan target jumlah STDB perkebunan di tahun ini, masih sama dengan target beberapa tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 20 STDB. Pembuatan STDB perkebunan masih gratis. Dana operasional petugas yang memproses pembuatan STDB perkebunan, dialokasikan dari APBD.
“Dana operasional petugas untuk melakukan pengukuran luas lahan perkebunan. Kemudian, melakukan pendataan tanaman perkebunan hingga penghitungan produksi tanaman perkebunan dan lainnya dibiayai APBD Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya. (900)