MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mukomuko, bakal melakukan pemasangan plang pengumuman. Salah satunya bertujuan lahan itu tidak diserobot oknum warga. “Segera kita pasang plang pengumuman supaya tanah milik daerah yang dihibahkan untuk lokasi pembangunan lapas tersebut, biar aman dan tidak diserobot oknum warga,” sampai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kabid Aset Daerah Budiarto.
Selain itu, kata Budi, pemasangan plang itu, juga bertujuan untuk memudahkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI jika sewaktu-waktu akan membangun lapas. “Yang jelas untuk lahannya sudah siap. Tinggal lagi pembangunannya yang dilakukan. Masyarakat juga mengharapkan pembangunan lapas tersebut dapat segera dibangun di daerah ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Nur Kholis ketika konfirmasi sangat berharap pihak terkait untuk segera merealisasikan pembangunan lapas. Ini untuk kepentingan terdakwa dan masyarakat. “Selama ini keluhan yang dirasakan para terdakwa. Salah satunya hingga saat ini harus menempuh jarak tempuh yang jauh. Yakni, dari Arga Makmur menuju ke Kabupaten Mukomuko untuk disidangkan. Harapan kita lapas segera mungkin direalisasikan pembangunannya di daerah,” ungkapnya. (900)