KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Sering terkendala habisnya Blangko E-KTP di kantor, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang minim mendapatkan kuota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan jumlahnya sangat jauh dari usulan kebutuhan yang diajukan Disdukcapil.
Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang, Ansori mengatakan, dalam penjelasan pejabat Dinas Dukcapil dari pengajuan kebutuhan sebanyak 2000 lembar, jatah diperoleh selalu 500 lembar. \"Ya, tadi kita sudah cek di OPD terkait, untuk belangko e-KTP memang pengadaan dari pusat. Bukan dianggaran daerah, sehingga berapapun yang diajukan tetap saja dikirim 500,\" ungkap Ansori.
Karena dikitnya jatah blangko didapat membuat proses pencetakan KTP elektronik sering terjadi kekosongan. Sehingga petugas hanya bisa memberikan surat keterangan (Suket) kepada warga yang mengurus KTP. \"Ada kendala bila mengurus suket ini, sebab warga yang mau merantau tidak mungkin waktu 6 bulan mau kembali lagi hanya untuk mengurus KTP. Jadi ini kendala juga,\" ujar Hariyanto.
Menurutnya, dari keterangan petugas Dinas Dukcapil bila kekurangan belangko e-KTP bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang saja. Melainkan seluruh kabupaten/kota, sehingga tidak banyak yang bisa diperbuat. \"Kekurangan juga terjadi didaerah lain,\" sebutnya.
Keadaan berbeda untuk KK, Akta kelahiran dan KIA, karena blangkonya sudah bisa diproduksi sendiri Dinas Dukcapil melalui anggaran OPD. Sehingga proses kelangkaan bisa diantisipasi sebagi jumlah yang disediakan didapat disesuaikan dengan kebutuhan. (320)