BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur resmi dilantik oleh Ketua PN Bintuhan Purwanta SH MH, Kamis kemarin (3/10). Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu dimana sebagai Ketua DPRD Kaur yakni Diana Tulaini dari Partai Golkar, Waka I, Juraidi SSos dari PDI Perjuangan dan Waka II yakni Alpin Syah dari PAN.
Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP yang hadir dan memberikan sambutan dalam pelantikan menyampaikan, usai pelantikan unsur pimpinan ini dapat pula secepatnya menyusun program pembangunan di Kabupaten Kaur menjadi lebih baik dimasa mendatang.
“Setelah pelantikan ini, mari kita sama sama-menyusun program sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Saya berharap kita menyusun langkah baru program baru perencanaan baru sehingga dapat bersinergi dalam membangun Kaur,” kata bupati dalam sambutannya, kemarin (2/10).
Dikatakan bupati, tentunya untuk menyinergikan hal ini perlu sama-sama memahami fungsi, terutama legislasi dan juga fungsi anggaran. DPRD tugasnya mengoreksi dan menyetujui Raperda APBD dan juga fungsi pengawasan. Dia menegaskan mudah mudahan tidak ada lagi halangan untuk bersama-sama bekerja. Dalam hal ini Pemkab Kaur berharap DPRD memberikan pencerahan dan pengawasan menghadapi pembangunan daerah yang ada saat ini.
“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Pemkab Kaur mengucapkan selamat atas telah dilantiknya sebagai unsur pimpinan baik Ketua DPRD, Waka 1 dan juga Waka II,” kata Bupati Kaur, kemarin.
Di lain sisi, meski pelantikan berjalan lancar namun beberapa undangan sempat menyesalkan ulah para anggota DPRD Kaur yang molor dan terkesan lamban dalam menghadiri rapat paripurna. Buktinya paripurna pelantikan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. molor satu jam lebih. Kekesalan ini salah satunya disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Kaur Rafii Ilyas SPd.
“Hal ini kurang baik untuk disiplin, kami diundang kesini jam 09.00 WIB. Namun lebih setengah jam anggota DPRD Kaur malah banyak yang belum hadir. Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik sebab ini acara DPRD kok bisa molor satu jam lebih,” sesalnya. (618)