Anggaran Penertiban APK Pilkada di Polres

Kamis 03-10-2019,12:16 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dana kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 dianggarkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepahiang. Anggaran tersebut masuk dalam alokasi hibah dana pengamanan Pilkada yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM menjelaskan, penertiban APK atau sarana kampanye lainnya dari para paslon yang bertarung masuk juga dalam katagori pengamanan hingga bisa dialokasi oleh pihak kepolisian. “Penertiban APK kita kerjasama dengan Polres, kan Polres sudah ada anggarannya,” ungkap Zamzami. Menurutnya, alokasi anggaran penertiban tetap akan dilakukan pembahasan bersama sehingga mendapatkan rincian secara jelas. “Pemda tetap, ini kan juga bagian dari pengamanan termasuk ketertibannya,” tuturnya.

Penertiban APK melanggar jadi catatan dalam evaluasi KPU, Bawaslu, Pemkab dan Polres beberapa waktu lalu. Sebab, tidak ada pihak yang menyediakan anggaran operasional menjadi kendala tim gabungan dari pihak penyelenggaran dan Satpol PP untuk menuruskan APK.

Polres Kepahiang sendiri mendapat hibah dana pengamanan Pilkada sebesar Rp 2,3 miliar. Secara keseluruhan dalam kesepakatan NPHD, Pilkada 2020 menyedot dana APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 31, 52 miliar. Dengan etimasi APBD Perubahan 2019 dikucurkan Rp 500 juta untuk KPU dan Bawaslu, sisianya pada APBD 2020 sebesar Rp 31,020 miliar.

Ada empat lembaga yang menerima hibah anggaran Pilkada, yakni KPU Kepahiang sebesar Rp. 20,270 miliar, Bawaslu Rp. 8,150 miliar. Kemudian aparat keamanan yaitu Polres Kepahiang Rp 2,3 miliar dan TNI Rp 1 miliar. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait