ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menegaskan di tahun 2020 seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) wajib Bawa Botol Minuman (BBM) setiap hari kerja.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Senam Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten BU dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55, kemarin (25/9) di depan halaman kantor Dinkes BU, kemarin.
\"Untuk SK-nya sudah saya tanda tangani, dan ditahun 2020 seluruh ASN, baik dari pejabat aselon hingga tenaga honorer diwajibkan BBM,\" tegasnya.
Selain ASN dan tenaga honorer di sekretariat, Dinas/Instansi juga menerapkan hal yang sama, tidak lagi menggunakan minuman kemasan seperti aqua gelas dan sejenisnya dalam rangka mengurangi volume sampah plastik yang dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU. \"Sesuai SE yang saya buat, secara bertahap mulai bulan Oktober ini setiap seluruh Dinas/Instansi yang ada tidak lagi menggunakan minuman kemasan seperti aqua gelas dan sejenisnya. Harus wajib menggunakan dispenser dan menyediakan gelas, sehingga dapat mengurangi volume sampah plastik di Kabupaten BU,\" ungkapnya.
Ia berharap, program yang dicanangkan oleh DLH Kabupaten BU tersebut dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam mengurangi volume sampah plastik di Kabupaten BU. Dimana program ini merupakan program pusat, maka dari itu sebagai bentuk mendukung program pusat pihak Pemkab BU juga menjalankan program tersebut. \"Semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,\" tandasnya.
Untuk diketahui, dalam sosialisasi program BBM di dalam acara senam Germas yang dilaksanakan tersebut, pihak Pemkab BU membagikan 1000 botol secara gratis kepada seluruh peserta senam dan masyaralat lainnya. (127)