MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 resmi definitif, karena telah dilakukan pengambilan sumpah/janji. Ketiga unsur pimpinan adalah M Ali Saftaini SE, politisi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Nur Salim Politisi Demokrat sebagai Wakil Ketua (Waka) I dan Nopi Yanto SH politisi Partai Perindo sebagai Waka II. Pengambilan sumpah yang digelar di aula eks Rumah dinas (Rumdin) Bupati Mukomuko dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mukomuko, DR Nur Kholis dan dihadiri Anggota DPRD Mukomuko, FKPD serta para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE didampingi Wakil Ketua I, Nur Salim dan Wakil Ketua II, Nopi Yanto menyampaikan, siap menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam menjalankan amanah rakyat. Ini tidak lain untuk lebih memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko. Ditanya terkait pengawasan, karena Ketua DPRD Mukomuko saat ini satu partai dengan kepala daerah, Ali menyampaikan, akan bekerja secara profesional. Begitupun dengan kepala daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko juga profesional.
“Pengawasan tetap kami lakukan maksimal bersama teman-teman anggota DPRD Mukomuko. Meskipun saya sebagai pimpinan dewan satu partai dengan Bupati Mukomuko. Hal tersebut tidak mempengaruhi, dan tetap bekerja secara profesional,”ungkapnya.
Sekda Mukomuko, Drs Marjohan yang mewakili Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, eksekutif dipastikan siap bersinergi dengan legislatif dan pihak-pihak lainnya dalam memajukan daerah. ”Mari bersama kita membangun daerah khususnya Kabupaten Mukomuko lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,”katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan amanah tidak bisa dilakukan sepihak saja, melainkan secara bersama-sama. “Mari bersama kita membangun daerah lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera,” ungkap Sekda.(900)