KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Persoalan kepemilikan lahan menjadi masyarakat Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kepahiang. Menurut Kades Bandung Baru, Apendi, untuk mengatasi persoalan tersebut harus melalui reformasi agraria. Wakil rakyat diharapkan bisa menjembati permohonan pembentukan gugus tugas pembahasan dan penyelesaian reformasi agraria.
“Permasalahan pertanahan, baik itu tapal batas dan permasalahan penguasaan atas tanah yang merupakan mata pencarian utama bagi petani merupakan hal yang dirasakan sangat mendesak untuk segera diselesaikan ini menyangkut kesejahteraan petani,” jelas Apendi.
Menurutnya, dirinya sudah memperjuangkan penyelesaian masalah tanah hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta dan termasuk kepada Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah MMA. Hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga masyarakat Desa Bandung Baru berharap dukungan kepada DPRD untuk pembahasan dan penyelesaiannya.
Ia berharap, baik Pemkab Kepahiang maupun DPRD bisa menjembatani pembentukan gugus tugas reformasi agrarian didesanya. Supaya bisa memberikan kepastian bagi masyarakat setempat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui ketakutan pengusiran karena ketidak jelasan lahan tersebut. (320)