MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Nilai aset milik Pemkab Mukomuko, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak mencapai sebesar Rp 1,497 triliun. Dengan rincian, nilai aset tanah sekitar Rp 129,576 miliar, peralatan dan mesin mencapai Rp 322,126 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp 573,092 miliar, jalan, irigasi dan jaringan mencapai Rp 1,158 miliar, aset tetap lainnya mencapai Rp 54,8 miliar serta aset berupa konstruksi dalam pengerjaan mencapai Rp 18,649 miliar.
“Ini nilai aset milik Pemkab Mukomuko terhitung tahun 2003 - 2018 lalu. Sedangkan untuk penambahan nilai aset tahun 2019, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak baru akan diketahui di akhir tahun 2019 mendatang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman MPH MM melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Budiarto ST ketika dikonfirmasi BE, kemarin (28/8).
Menurutnya, setiap tahun untuk nilai aset milik daerah selalu menyusut, kecuali aset tanah, hewan maupun tanaman. Sedangkan aset berupa kendaraan dan peralatan mesin lainnya terus mengalami penyusutan sesuai kondisi barang. Bahkan akumulasi nilai aset perakhir tahun 2017 lalu, nilai aset milik daerah mencapai angka Rp 2,047 triliun baik aset bergerak dan tidak bergerak. Namun dalam hitungan akhir tahun 2018 lalu, mengalami penyusutan mencapai Rp 759 miliar.
“Penyusutan itu berdasarkan nilai akumulasi dengan hitungan sejak tahun 2003 hingga 2018, dan bukan hitungan pada satu tahun. Nilai penyusutannya memang cukup besar, dan hal tersebut tidak dapat dielakkan lantaran masuk dalam kebutuhan.Seperti aset berupa peralatan dan mesin tersebut,”ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah nilai aset milik daerah dengan hitungan di akhir bulan Desember 2019 mendatang bakal bertambah banyak. Namun ia juga mengakui, nilai penyusutan aset juga tidak kalah banyaknya seiring berjalannya waktu.(900)