Sedangkan mengenai waktu defenitif jabatan 4 lurah tersebut, Ali mengaku akan dilakukan melalui aturan yang berlaku termasuk melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebong. \"Untuk siapa yang menjabat nanti itu akan kita rapatkan melalui rapat Baperjakat dulu. Kita lihat saja nanti siapa orang yang ditunjuk sebagai lurah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada orangnya,\" pungkas Ali.
Adapun empat jabatan lurah yang kosong tersebut yakni Lurah Amen Kecamatan Amen, Lurah Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Lurah Tes Kecamatan Lebong Selatan, dan Lurah Topos Kecamatan Topos.(777)