BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sampai saat ini masih menunggu kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
\"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), Pemda Benteng hanya diminta untuk menyiapkan lahan, sedangkan untuk pembangunan TPA nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Kapan pembangunan dilakukan, itu yang belum kami ketahui sampai saat ini,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng, Mahendra Gustian SHut.
Untuk kesiapan lahan, sambung Mahendra, Pemda Benteng telah menyelesaikan pengadaan lahan untuk pembangunan TPA. Lahan seluas kurang lebih 2 hektare (Ha) berada di Desa Batu Raja, Kecamatan Pondok Kubang. Sesuai dengan hasil penelusuran, lokasi tersebut memang sangat cocok dijadikan TPA dikarenakan memiliki jarak cukup jauh dengan kawasan pemukiman warga.
\"Lahan untuk TPA telah dibeli dari warga dengan harga Rp 265 juta. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng 2018 lalu,\" paparnya.
Sembari belum menunggu pembangunan TPA, Hendra mengungkapkan, Pemda Benteng masih belum memiliki TPA yang representatif. Sementara ini, DLH Benteng terpaksa menyewa lahan milik warga untuk dimanfaatkan sebagai TPA sementara di tepi jalan lintas Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang. Tepatnya di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi.
\"Sementara, kami terpaksa menyewa lahan milik warga untuk dijadikan titik akhir pembuangan sampah sementara. Diharapkan, pembangunan TPA bisa disegerakan,\" harap Hendra.(135)