Jual Mobil, Tertipu Rp 35 Juta

Senin 26-08-2019,11:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sungguh apes nasib yang dialami warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Benniyanto. Bermaksud ingin mandapatkan uang dari hasil menjual mobil miliknya itu, korban justru tertipu dan merugi hingga sebesar Rp 35 juta.

Kasus ini berawal dari korban yang menjual mobil miliknya dengan harga Rp 115 juta kepada terlapor berinisial SU. Pada saat itu, terlapor pun setuju dengan harga yang ditetapkan korban namun dengan syarat terlapor akan membayar uang tersebut sebanyak dua kali, yang pertama Rp 80 juta dan tahap kedua Rp 35 juta.

Korban yang percaya dengan terlapor pun akhirnya memberikan mobilnya tersebut kepada terlapor SU, setelah SU mentransfer uang sebesar Rp 80 juta kepada korban, terlapor berjanji akan segera melunasi sisa kekurangannya yakni Rp 35 juta selama 1 Minggu, namun setelah seminggu bahkan hingga sekarang ini, terlapor tidak juga melunasi kekurangan uang pembelian mobil tersebut. Bahkan terlapor susah untuk dihubungi dan ketika didatangi rumahnya terlapor tidak pernah ada. Merasa telah menjadi korban penipuan, ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Plh Kabid Humas, Kompol H Mulyadi SH membenarkan, terkait laporan korban tersebut dan sekarang ini pun masih didalami Polres Bengkulu.

\"Laporan korban sudah kita terima, sekarang masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan korban serta saksi yang mengetahui kejadian itu. Yang jelas kasus seperti ini akan kita tindaklanjuti secara profesional hingga ada pelakunya,\" tutupnya, kemarin (25/8). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait