BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar konsultasi publik penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Benteng.
Diketahui, peraturan daerah (Perda) tentang RTRW Kabupaten Benteng yang disahkan pada tahun 2013 lalu, saat ini sedang proses direvisi. Sebelum direvisi, perlu adannya dokumen KLHS yang disusun oleh DLH Kabupaten Benteng selaku OPD teknis.
\"Dalam menyusun dokumen KLHS, kami telah mengundang perwakilan OPD dan Camat se-Kabupaten Benteng,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Benteng, Mahendra Gustian SHut melalui Kabid Tata Lingkungan dan Amdal, Deki Afriadi ST, di aula Hotel Puncak Tahura, kemarin (21/8).
Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada perwakilan OPD untuk menyampaikan isu-isu strategis masing-masing. Selain isu atau permasalahan yang berpotensi muncul, masing-masing OPD juga bisa memaparkan tentang solusi yang bisa diambil oleh Pemda Benteng. \"Hasilnya nanti akan dimuat dalam bentuk buku atau dokumen KLHS. Ini merupakan penunjang revisi Perda RTRW,\" imbuhnya.
Hasil pembahasan perdana, lanjut Deki, terdapat 4 (empat) isu prioritas yang dalam KLHS. Diantaranya, ancaman konflik sosial, pengembangan infrastruktur dan pengurangan risiko bencana alam.
\"Sementara ini, yang menjadi isu prioritas adalah pengurangan risiko bencana. Baik itu bencana banjir, longsor dan kekeringan. Dokumen KLHS ini nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi Pemda Benteng dalam mengambil kebijakan. Realisasinya nanti akan dilaksanakan oleh OPD teknis,\" demikian Deki. (135)