DPT Pilkada Diingatkan Diperbaiki

Selasa 20-08-2019,14:45 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Kepahiang harus lebih baik. Khusus mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga seluruh pemilik suara dapat terdata untuk menggunakan hak pilih dalam pesta akbar lima tahunan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tersebut.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu, Bawaslu Kepahiang mengingatkan KPU agar melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena masih terjadi masalah dan belum singkron.

Menurut anggota Bawaslu Kepahiang, Zainal SPd, data jumlah pemilih di wilayah Kabupaten Kepahiang ini memang menjadi sebuah permasalahan serius. Sebab data pemilih di Kabupaten Kepahiang selalu bergerak bisa kurang dan bisa juga bertambah.

 
“Berdasarkan proses Pemilu serentak beberapa waktu lalu, memang data pemilih ini masih menjadi masalah. Jadi untuk kedepan, selain dari mengumumkan data pemilih melalui DPT dan DPS, KPU juga harus lebih gencar melakukan sosialisasi,” sampainya.

Dalam penertiban administrasi data, sambungnya, Dukcapil harus melakukan perbaikan administrasi. Seperti contoh administrasi masyarakat tinggal di Kelurahan Padang Lekat, tapi telah pindah ke Kelurahan Pasar Ujung dan mempunyai rumah.

“Data pindah tempat tinggal ini, kita memberikan saran kepada Dukcapil untuk dilakukan perbaikan administrasi, sehingga sesuai dengan tempat tinggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos menambahkan, semua masukan yang disampaikan dalam rapat evaluasi pasca Pemilu serentak ini akan dilakukan pembenahan untuk Pilkada tahun 2020 mendatang. “Kita akan perbaiki segala saran yang disampaikan oleh Bawaslu Kepahiang, kita berharap Pilkada 2020 mendatang hal serupa tidak lagi terjadi,” tutup Ketua KPU. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait