APBD-P Rp 839,7 M Disahkan

Rabu 14-08-2019,15:27 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Setelah melalui proses pembahasan, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur, akhirnya disahkan senilai Rp Rp 839,7 miliar. Dalam perubahan ini, APBD Kaur mengalami penuruan Rp 12,2 miliar. Pengesahan ini melalui rapat paripurna akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur, Selasa (13/8).

“Dengan disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD 2019 menjadi Perda, maka Perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,\" kata Wakil Ketua I, Darhan SIP saat memimpin rapat paripurna pengesahan APBD-P Kaur, kemarin (13/8).

Dikatakan Darhan yang didampingi Waka II dan Bupati Kaur Gusril Pausi, ia menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dalam hal ini kepada semua OPD agar dapat memanfaatkan alokasi anggaran tersebut sebaik-baiknya. Sehingga, tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu. “Tidak tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan APBD-P sudah kita sahkan, dan kita berharap ke depan pembangunan Kaur ini lebih baik lagi dari sebelumnya,”harapnya.

Sebelum disahkan, fraksi di DPRD memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan melalui pandangan akhir. Seperti disampaikan Fraksi PAN Najamudin SE, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi dan laporan pekerjaan ASN dalam pengelolaan adminstrasi pelayanan publik agar semakin profesional. “Selain mengharapkan peningkatan pelayanan, saya juga minta kepada pihak terkait agar menggencarkan promosi pariwisata terutama informasi kepada wisatawan,” sampainya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP dihadapan sejumlah anggota DPRD Kaur kemarin menyampaikan,dimana kebijakan pembiayaan perubahan APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2019 digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah, selanjutnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2019 dapat digambarkan, yakni pendapatan Rp 834,5 miliar belanja Rp 870,8 miliar. Sedangkan defisit 36,2 miliar, penerimaan Rp 23,2 miliar dan pengeluaran dan surplus Rp 1 miliar dan Rp 26,2 miliar.

“Dengan telah disahkannya ini saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, kepada ketua, wakil-wakil ketua, serta segenap anggota dewan yang terhormat yang telah membahas rancangan Raperda menjadi Perda APBD-P 2019 ini,” jelasnya.

Dimana setelah disahkan ini, maka APBD-P itu dalam waktu dekat akan segera di berangkatkan ke Bengkulu untuk mendapatkan evaluasi Gubernur sebelum dapat di belanjakan sesuai dengan alokasi dana yang sudah dirumuskan sesuai dengan APBDP.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait