ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada tahun ini tidak lagi menerima program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Plt Kepala Dinsos BU Suwanto SH MAP mengatakan untuk tahun 2019 program tersebut tidak dapat, namun diganti dengan program Rehabilitasi Sosial (RS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
\"Ya untuk tahun ini kita tidak dapat Program KUBE, hal ini dilakukan oleh pihak kementerian pusat secara bergilir, tahun ini program tersebut diperoleh kabupaten lain, hal ini digunakan untuk pemerataan,\" kata Suwanto kepada BE, kemarin.
Program bantuan RS RTLH bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah baik sebagian ataupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong di atas tanah dengan legalitas kepemilikan yang sah. Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.20 Tahun 2017 tentang RS RTLH disebutkan bahwa fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/keluarganya.
\"Untuk tahun ini di Kabupaten BU program ini dapat 80 unit RTLH yang tersebar di 6 kecamatan Kabupaten BU,\" ungkapnya. Lebih lanjut Suwanto menyampaikan, bahwa untuk program ini masih dalam proses verifikasi ulang yang dilakukan langsung oleh pihak Kemensos dan sudah melakukan cek langsung kelapangan.
\"Untuk program ini masih dalam proses verifikasi ulang oleh pihak Kemensos, bila semuanya sudah clear dan sinkron baru program ini dapat berjalan. Insha Allah dalam waktu dekat ini program ini sudah mulai berjalan,\" tandasnya.(127)