Dikatakan Deki, ia juga mengajak para LSM dan Ormas yang ada di Kaur ini agar selalu ikut sama-sama memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Kaur. Sebab saat ini LSM dan ormas di Kaur cukup banyak, namun sayangnya banyak pula yang tidak terdata atau data yang disampaikan sudah kadaluarsa.
“Kini yang terdata sebanyak 19 LSM dan 17 Ormas, dan untuk jumlah LSM dan Ormas di Kaur ini memang sangat banyak, namun banyak juga yang belum terdata,”ujarnya.
Dutambakanya, dari jumlah data yang ada sebagain yang sudah hamper habis masa kepengurusannya. Pada triwulan ini dia berharap para LSM menyampaikan program kegiatannya kepada pihaknya sehingga dapat dikordinasikan dengan baik.
“Jangan sampai nanti di cap illegal lantaran tidak terdaftar di kesbangpol dan Limnas, kami juga menyampaikan tembusan kepada sejumlah OPD tentang data ormas dan LSM yang ada dikaur,” tandasnya.(618)