Sebanyak 44 orang anggota DPRD provinsi Bengkulu, yang hadir 44 orang menggunakan hak suaranya. Tata cara pemilihan mengikuti tata tertib pemilihan yang sesuai mekanisme yang berlaku. Pemungutan suara didahului oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dilanjutkan dengan para anggota.
Ketua Panpel Khairul Anwar, yang memimpin mekanisme pemilihan tersebut mengatakan, mekanisme pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos surat suara. Hal tersebut lantaran kedua kandidat tidak menemui kata mufakat pada musyawarah yang telah diberikan selama 20 menit.
\"Hasil dari pemungutan suara tersebut Dedy memperoleh suara sebanyak 33, sedangkan Muslihan DS mendapat 11suara,\" ungkap ketua Panpel.
Wakil Gubernur Terpilih Dedy Ermansyah saat diwawancarai bengkuluekspress.com usai rapat paripurna mengatakan, tugas utama yang dilakukannya sebagai wagub, pertama akan memprioritaskan program apa yang sudah di tetapkan Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Memastikan beban kerja Pemprov dan anggota di DPRD di dapilnya akan diperjuangakan bersama, serta mempemperat tugas eksekutif dan legsilatif,\" tutupnya. (HBN)