KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang sepakat kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyerahkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dikelola swasta. Menurut Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, dari awal pihaknya sudah menyarankan ke Pemkab agar PDAM yang sudah semrawut diserahkan ke swasta.
“Sekarang inikan kondisi PDAM itu sudah sangat parah. Jika diserahkan ke swasta, sehingga mengurangi beban Pemkab itu sendiri,” ungkap Edwar.
Jika hasil audit sebagai syarat menyerahkan PDAM ini ke pihak swasta, lanjut Edwar, sebelumnya PDAM tersebut sudah pernah diaudit. Mungkin belum diaudit dan memang kondisinya sudah kusut seperti itu. Kalau memang memerlukan hasil audit baru silahkan diaudit.
“Biar kita tahu dan jelas berapa jumlah aset kita yang diserahkan ke swasta, hasil audit silahkan dipublikasikan, undang-undang keterbukaan publik jelas, kita boleh melihat hasil auditnya seperti apa,” pungkasnya.
Dijelaskannya, terkait dengan penyertaan modal dari Pemkab beberapa tahun lalu itu, sekarang belum diketahui penggunaan dana itu seperti apa. Jadi harus ada hasil audit keseluruhan terlebih dahulu. “Kalau sudah ada hasil audit keseluruhan, nanti kita tahu suntikan dana dari pemerintah itu larinya ke mana,” imbuhnya.
Dia berharap, selama satu tahun pengelolaan oleh pihak swasta nantinya daerah jangan dulu mikir kontribusi. Setelah satu tahun baru ada kontribusi ke daerah, karena PDAM itukan sudah sangat parah kondisinya dan harus dipulihkan dulu dari sakitnya.
“Tagihan ke pelanggan juga cukup besar. Nanti kita lihat, jika dikelola pihak swasta bisa tidak menyelesaikan permasalahan tersebut,” demikian Edwar. (320)