KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 12 Lurah di Kabupaten Kepahiang saat ini belum ada satu pun yang mengajukan proses pencairan Dana Kelurahan (DK). Menurut Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM PU, para lurah masih takut dan penuh dengan kehati-hatian untuk mengelola DK ini.
“Kalau dananya sudah kita siapkan, sekarang ini tinggal kesiapan teman-teman kita di kelurahan yang masih takut-takut, sayang kalau dana itu tidak dipakai,”ungkap Bupati.
Sambungnya, untuk masalah Peraturan Bupati (Perbup) sudah selesai, jelas dan lebih detil peruntukan DK. Jadi para lurah tidak perlu ragu-ragu, kelolalah DK ini sesuai dengan progress yang ada. “Kalau masalah Perbup sudah semua. Sekarang tinggal pelaksanaanya, memang di tingkat kelurahan ini terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang,” imbuhnya.
Ditambahkan Bupati, takutnya para lurah mengelola DK ini salah satunya mungkin karena zaman sekarang ini masalah pengelolaan keuangan sudah ketat. Sejauh ini, pihaknya terus mendorong para lurah agar berani mengelola dana kelurahan ini. “Ada bagusnya juga kalau para lurah ada rasa takut.
Artinya, jika mereka mengelola dana ini harus penuh dengan kehati-hatian. Tapi jangan sampai dana ini tidak digunakan, kalau tidak digunakan harus jadi silpa, kan sayang. Karena dana ini dari pemerintah sebagian dari APBD dan sebagian dari APBN total keseluruhan senilai Rp 13 Miliar,” demikian Bupati.(320)