Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bengkulu, Joni Marsius, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai peran BI sebagai lembaga publik yang bertugas untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai kegiatan digital yang saat ini sangat dekat dengan kaum milenial.
\"Hari ini kita memberikan edukasi kepada anak-anak milenial yang sangat dekat dengan kegiatan digital, seperti media sosial. Anak-anak di SMA Sint Carolus ini mereka sudah tahu dengan aplikasi pembayaran digital yang saat ini sudah mulai diterapkan perusahaan fintech (finansial teknologi), \" ujar Joni.
Bank Indonesia membuat Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) yang saat ini sudah mulai diterapkan di berbagai perusahaan yang menerapkan pembayaran atau penjualan dengan menggunakan QRIS. Melalui sosialisasi ini, BI menjelaskan uang digital bagian dari kekuasaan BI yang berwewenang untuk mengatur pembayaran dengan aman.
\"BI telah membuat QRIS yang sekarang mulai diterapkan diberbagai perusahaan fintech yang menerapkan pembayaran atau penjualan menggunakan dengan QRIS. Kita mengeluarkan QRIS ini agar pembayaran menjadi aman dan kita juga meregulasi perusahaan-perusahaan fintech seperti ovo, gopay, dan link aja,\" jelasnya.
Selain itu, Joni Marsius juga menambahkan 5 visi Sistem Pembayaran Indonesia yang harus diketahui yakni, mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan cunsumers proctection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat dan menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara.(Kkj)