DPT dan Form C6 Disorot

Kamis 25-07-2019,16:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Mukomuko, Bengkulu Ekspress– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Rabu (24/7) pagi menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 di salah satu aula di Kota Mukomuko. Berbagai masukan dan saran dari berbagai elemen, partai politik dan peserta undangan rakor lainnya. Diantaranya, disorot terkait penentuan lokasi jalan protokol.

Karena hal tersebut berkenaan dibolehkan dan tidaknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).Menariknya, peserta juga menyorot terkait DPT hingga form C6 pada Pemilu beberapa bulan lalu. Karena banyak yang tidak menerima form C6 dan ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT.

“Untuk penentuan jalan protokol. Kedepan, kita akan dikoordinasikan lebih lanjut. Tetapi, terkait DPT, penyelenggara Pemilu harus lebih maksimal untuk kedepannya,” sampai perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Okky.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga disorot terkait iklan kampanye. Baik itu melalui media massa, eloktronik, online dan media lainnya. Dimana dalam Pemilu lalu, ditingkat kabupaten,tidak difasilitasi.Termasuk caleg yang akan memasang iklan di media dibatasi harinya.

“Kedepan sosialisasi melalui media dapat difasilitasi dan penting. Masyarakat ingin mengetahui lebih jauh siapa saja bakal calon yang akan dipilih untuk mewakili di kursi legislatif, ” ungkap Ketua PWI Mukomuko, Amris Tanjung.

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad didampingi anggotanya mengatakan, masukan dan saran dari seluruh peserta sangat penting.Ini untuk bahan evaluasi jajarannnya sebagai penyelenggara Pemilu kedepannya. “Masukan dan saran sangat penting dan kami berterima kasih.Ini untuk bahan evaluasi agar tugas yang dijalankan lebih maksimal lagi kedepannya,” ungkap Ketua KPU.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait