Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Termizi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian terhadap penyebaran perdagangan minyak oplosan yang sudah menjadi keluhan masyarakat. Beberapa barang bukti juga turut diamankan berupa puluhan jerigen minyak oplosan, drum minyak, dan motoryang digunakan pelaku.
\"Ya, kedua tersangka berhasil kita amankan kemarin, Rabu (24/719) di daerah Pondok Kelapa. Ada 700 liter lebih minyak yang kita amankan. Hasil oplosan itu mereka jual ke pengecer minyak,\" ujarnya, Kamis (25/7/19).
Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan. Anggota masih akan menyelidiki lebih dalam keterlibatan oknum nakal lainnya dan dimana saja tempat pelaku menjualkan minyak oplosan tersebut. (Imn)