“Untuk DD dan ADD tahap dua seluruh proses sudah rampung. Uang telah ditransfer ke masing-masing rekening desa. Apakah seluruhnya sudah dicairkan atau belum.Tinggal lagi kades dan perangkatnya yang mencairkan di bank,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Gianto SH MSi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Eka Purwanto saat dikonfirmasi Bengkulu Eskpress kemarin (18/7).
Ia mengingatkan kepada seluruh desa agar menggunakan dan memanfaatkan DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan lebih memajukan pembangunan di desa. Penggunaan anggaran itu harus berpedoman dengan aturan dan tidak menyimpang.
Lanjut Eka, untuk proses pencairan DD dan ADD tahap tiga pada bulan September mendatang. Persyaratan yang harus dilengkapi desa, diantaranya realisasi fisik dan penggunaan anggaran minimal 75 persen,dan melengkapi SPj penggunaan anggaran tahap satu dan dua.
“Total anggaran DD dan ADD tahap ketiga,sama dengan tahap kedua. Kita ingatkan gunakan anggaran tersebut sesuai peruntukan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (900)