BENGKULU, BE - Setelah melakukan pengejaran secara intensif. Akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Yeta Maryati, warga Kandang, Kota Bengkulu, yang tewas pada Minggu (14/7). Terduga pelaku HE (32) suami korban sendiri. He berhasil dibekuk tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Rabu (17/7). He ditangkap saat akan mencoba melarikan diri ke Padang, Provinsi Sumatera Barat. Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SIK melalui Kasubdit Jantanras AKBP Max Mariners SIK.
\"Ya. sudah ditangkap, saat ini dalam perjalanan ke Bengkulu, untuk proses hukum lebih lanjut,\" jelas Kasubdit Jatanras.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi SH juga membenarkan penangkapan HE yang tidak lain suami dari korban Yeta Maryati.
\"Informasi terakhir yang saya dapat tersangka masih dalam perjalanan dibawa ke Bengkulu. Untuk proses hukumnya nanti bisa saja ke Polda atau Polres,\" ujar Kompol Mulyadi.
Seperti diketahui sebelumnya, Yeta Maryati disiram air keras oleh He di Hotel Gumay, Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Jumat (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Sekujur tubuh Yeta mengalami luka bakar parah akibat siraman air keras tersebut. Yeta sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Kota Bengkulu, namun dia meninggal dunia pada Minggu (14/7), dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Kandang, Kota Bengkulu, tak jauh dari tempat tinggalnya. (167)