Dana Banpol Belum Ada Yang Mencairkan

Rabu 17-07-2019,14:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Dana bantuan Partai Politik (Parpol) yang ada keterwakilannya di kursi legislatif DPRD Kabupaten Mukomuko,sejak Januari hingga Juli 2019 ini, belum ada satu pun Parpol yang mencairkan dana tersebut.” Belum ada Parpol yang mencairkan.Ini dikarenakan pengurus Parpol yang belum mengusulkan,”ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Jumaidi SH.Menurutnya,jumlah dana bantuan yang diberikan kepada partai tersebut bervariasi.Disesuaikan dengan jumlah suara partai yang bersangkutan.

Semakin banyak suaranya, maka akan semakin besar partai tersebut menerima. Hitungan penerimaannya,setiap 1 suara sebesar Rp 5.045.Adapun penggunaannya,sebesar 60 persen untuk pendidikan politik kepada masyarakat dan 40 persen untuk operasional kesekretariatan partai.Hingga pagi ini (kemarin),dari sejumlah Parpol,baru 5 Parpol yang telah mengusulkan pencairan dana partaitersebut.Yakni, Parpol Demokrat,PDI Perjuangan,PPP,PKS danPAN. “Lima Parpol itu sudah selesai membuat laporan pertanggunjawaban penggunaan dana bantuan yang diterima ditahun sebelumnya,”bebernya.

Berkas usulan pencairan dana partai yang telah masuk,saat ini masih dalam proses verifikasi ulang.Pasalnya,salah satu syaratpencairan dana tersebut,harus ada bukti telah dilakukan audit oleh BPK RI.”Parpol wajib menyampaikan penggunaan anggaran sebelumnya telah dilakukan audit BPK RI.Jika belum,dipastikan pihaknya tidak akan merekomendasikan dana Parpol itu untuk dicairkan,”ungkapnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait