MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Tahun 2019 ini, Kabupaten Mukomuko kebagian jatah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Drs Nur Ngubaidi menjelaskan, Pemkab Mukomuko tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan program BSPS tahun sebelumnya yaknisekitar 700 rumah.
Meskipun BSPS sebanyak 200 rumah atau lebih sedikit jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi, kata Nur, untuk rehab rumah tahun inilebih besar dibandingkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 17,5 juta. Dengan rincian, Rp 15 juta untuk membeli material bangunan dan sebesar Rp 2,5 jutauntuk upah para pekerja bangunan rumah.“Dana RTLH tahun sebelumnya Rp 15 juta dengan pembagianRp 12,5 juta untuk biaya membeli material bangunan dan Rp 2,5 juta di antaranya upah para pekerjanya,” ungkapnya.
Sebanyak 200 unit RTLH yang bakal mendapatkan bantuan program stimulan itu, berada di Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 140 rumah dan Kecamatan Ipuh sebanyak 60 unit rumah. Untuk realisasi kegiatan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan calon penerima program BSPS dari pemerintah pusat. “Tinggal menunggu SK-nya,”katanya.
Dalam kegiatan itu nantinya, lanjut Nur, didampingi tim pendamping dari perwakilan pemerintah pusat. Tugas tim pendamping membantu dan mendampingi warga penerima program BSPS dan mengawasi pelaksanaan kegiatan rehab rumah tersebut. “Program BSPS ini untuk masyarakat yang tergolong ekonomi miskin. Kegiatan rehab bangunan dilakukan secara swadaya dan dilakukan tim pendamping,” lanjut Nur Ngubaidi.(900)