BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Sesuai dengan jadwal awal, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada bulan September mendatang. Untuk melakukan persiapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah melakukan usulan anggaran untuk penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) pada tahun 2020 mendatang.
Usulan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu cukup fantastis, sampai Rp 140 miliar. Jumlah tersebut terbagi KPU Provinsi Bengkulu dengan usulan Rp 113 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar Rp 27 miliar.
“Ini baru usulan awal yang kita berikan,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/7).
Menurutnya, anggaran itu belum masuk final. Sebab, sampai saat ini, KPU juga masih menunggu perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan KPU. Anggaran yang diusulkan itu bersifat sementara, merujuk pada Pilkada tahun sebelumnya. “Belum final. Karena kita belum tahu ada perubahan di aturan atau tidak. Jika ada perubahan, bisa saja naik dan bisa saja turun,” ujarnya.
Menurut Irwan, UU Nomor 10 tahun 2016 mengatur anggaran penyelenggaran pilkada dibebankan kepada daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. “Sampai sekarang aturan teknis penyelenggaraan belum terbit. Kita masih merujuk pada regulasi yang lama,” tegas Irwan.
Meski telah diusulkan, sampai saat ini KPU belum melakukan pembahasan tentang anggaran tersebut. Sebab, idealnya, pembahasan tersebut bisa dilakukan ketika aturan ataupun petujuk teknis penyelenggaran tersebut sudah dikeluarkan. “Kita belum lakukan pembehasan dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Tidak hanya untuk penyelenggaraan Pilgub, untuk 8 kabupaten yang juga akan menggelar Pilkada serentak yaitu Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur, juga diminta kepada KPU kabupaten untuk bisa mengusulkan anggaran tersebut kepada pemdanya masing-masing.
Sebab, aturan anggaran sharing belum dikeluarkan. “Jadi silakan usulkan masing-masing. Termasuk pihak kepolisian untuk mengusulkan anggaran pengamanan,” ungkap Irwan. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, MSi mengatakan, usulan Bawaslu hampir sama dengan usulan anggaran Pilkada tahun 2015 lalu.
“Kalau Pilkada tahun 2015 lalu, kita mengusulkan kebutuhan dana sebesar Rp 27 Miliar, diakomodir hanya Rp 19 M. Tahun ini bisa lebih dari itu, tapi belum final,” terang Parsa.
Parsa menegaskan, pihaknya masih menunggu Permendagrinya. Sehingga yang dianggarkan tidak menyalahi aturan. “Pada prinsipnya anggaran itu, dia cukup dan mencukupi, kemudian yang kedua semua item yang diajukan oleh Bawaslu akan dibahas sama-sama, kegunaannya, manfaatnya apa. Karena kita akan sangat terbuka, kita bahas dengan instansi yang berwenang bersama pemerintah daerah,” pungkasnya. (151)