Tetapan Dewan Bengkulu Utara Terpilih, Masih Menunggu Konfirmasi KPU RI

Rabu 03-07-2019,20:38 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, BE - Meski dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait, pada Selasa (2/7) lalu, telah ditetapkan rapat pleno penetapan 30 anggota dewan terpilih Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dilaksanakan hari ini (4/7), bertempat di Balai Daerah Kabupaten BU. Namun, pelaksanaan rapatnya masih menunggu konfirmasi dari KPU RI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU, Roges Mawansyah SE ME mengatakan, rapat penetapan 30 anggota legislatif periode 2019-2024, masih menunggu konfirmasi dan surat dari KPU RI.

\"Ya tadi kita mendapatkan telegram dari KPU RI melalui Divisi Hukum KPU RI, maka untuk kepastian rapat pleno terbuka penetapan anggota Dewan Kabupaten BU dilaksanakan atau tidak masih menunggu konfirmasi dari KPU RI,\" kata Roges.

Roges menambahkan, meski KPU BU sudah memperisiapkan semuanya dan undangan juga telah dibagikan. KPU tidak berani memutuskan pelaksanaan tersebut dilakukan atau tidak, yang jelas masih menunggu info selanjutnya dari KPU RI.

Ini sesuai berdasarkan arahan Pimpinan dan sesuai dengan Surat KPU Nomor 867 tanggal 24 Mei 2019, maka sepanjang Surat KPU mengenai penyampaian daftar daerah yang bersengketa PHPU di MK dan/atau yang tidak bersengketa PHPU di MK belum diterbitkan dan diterima KPU Prov/Kab/Kota, diminta agar proses penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota tidak dilakukan terlebih dahulu.

\"Tidak tutup kemungkinan untuk penetepan anggota dewan ini kita juga ditunda, meskipun segala sesuatunya telah dipersiapkan,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait