Gaji 13 Mulai Cair

Rabu 03-07-2019,15:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mencairkan gaji ke-13 untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN).  Pencairan gaji ke-13 yang berfungsi untuk membantu biaya pendidikan untuk anak-anak sekolah ASN itu mulai kemarin (2/7), dengan besaran satu bulan gaji termasuk tunjangan. Asisten III Setdaprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, proses pencairan terus berjalan. Tinggal menunggu usalan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Cepat atau lambatnya proses pencairan, menurut Gotri, tinggal masing-masing OPD untuk mengusulkan melalui surat perintah membayar (SPM).

Ketika usulan sudah disampaikan, maka Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).“Kalau SPM-nya sudah masuk ke BPKD, maka proses pencairan bisa dilakukan,” tambahnya. Untuk saat ini, masih ada bebarapa OPD yang belum menyerahkan SPM kepada BPKD. Ia meminta agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu, maka OPD harus segera menyampaikan usulan. “Semakin cepat mengusulkan, maka semakin cepat juga pembayarannya,” papar Gotri.

Dikatakannya, pemprov sudah menyiapkan Rp 40 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemprov. Untuk besaran gaji ke-13, itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, besarannya terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan hingga tunjangan kinerja. Besarannya sama besar dengan tunjangan hari raya (THR) yang telah diberikan sebelum lebaran Idul Fitri lalu. “Besarnya sama dengan gaji 14,” terangnya.

Tidak hanya PNS, untuk pejabat negara, Polri, TNI dan pensiunan juga akan mendepatkan gaji 13. Hanya saja, besaran yang diterima oleh pensiun akan berbeda dengan yang didapatkan oleh PNS aktif. Yaitu, gaji pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.“Pensiun juga dapat,” imbuh Gotri.

Selain mendapatkan gaji ke-13, para PNS juga akan mendapatkan gaji seperti biasa. Penghasilan para PNS itu dobel, lantaran gaji bulanan dibayarkan setiap tanggal 1. “Gaji reguler juga sudah dibayarkan setiap tanggal 1,” ujarnya.Untuk pemberian gaji 13 ini, Gotri menegaskan, untuk para PNS dalam membiayai anak-anaknya menempuh pendidikan.

Baik yang akan masuk sekolah maupun yang akan masuk kuliah.  “Ini bentuk support pemerintah untuk anak-anak masuk sekolah ajaran baru. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik,” tandas Gotri. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait