Dalam operasi musang ini telah berhasil diamankan 9 orang tersangka dari berbagai perkara diantaranya Curas, Curat dan Curnak. Dari 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, satu diantaranya residivis yang telah melakukan curanmor. Jumlah ini mengalani peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam press realese kemarin (2/7) Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kabag Ops AKP Januri Sutirto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK mengatakan, dalam Operasi Musang Nala 2019 ini merupakan operasi yang dilakukan untuk memberantas pelaku tindak pidana 3C, yaitu curat, curas dan curanmor.
\"Alhamdulillah, dari hasil operasi musang tahun ini telah berhasil mengamankan 9 tersangka. Jumlah ini mengalami peningkatan 100 persen dari target utama yang hanya berjumlah 5 orang,\" kata Kasat Reskrim AKP Jery.
Kasat Reskrim menambahkan, sembilan tersangka yaitu, Sa, Ba, FS, Sa, Fr, Su, GU, dan RA. Dari mereka ada yang diantaranya menjadi Target Operasi (TO) sebanyak 5 tersangka, dan 4 tersangka lain merupakan non TO. \"Dari hasil penangkapan tersangka juga diamankan barang bukti 4 unit motor tanpa surat-surat, hewan ternak dan beberapa unit handphone hasil curian,\" terangnya.
Lebih lanjut Jery menghimbau, terkait dengan maraknya kejadian curat, curas dan curanmor kepada seluruh masyarakat, agar kiranya waspada terhadap tindak kejahatan pasalnya kejahatan ini bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja selagi ada kesempatan.
\"Kunci kendaraan dengan baik, simpan kendaraan dengan baik, jaga hewan ternak, serta selalu waspada. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, serta tidak mengenal waktu dan tempat selagi ada kesempatan,\" tandasnya.(127)