KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Atap rumah dinas (rumdin0 Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Kepahiang bocor. Jika hujan turun maka rumdin yang tuntas dibangun tahun lalu tersebut basah dan becek. Dampaknya tempat tinggal unsur pimpinan dewan ini belum ditempati secara permanen.
Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE mengatakan, tiga unit bangunan Rumdin pimpinan dewan disamping Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang kewenangan atau tanggungjawab masih berada ditangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepahiang. “Itu bangunan massa pemeliharannya sudah habis, tetapi atap masih bocor. Pihak ketiga belum melakukan perbaikan, maka kita tunggu siang hari. Kalau malam belum ditunggu karena pulang ke rumah,” kata Aan, Kamis (27/6).
Menurutnya, status kepemilikan aset 3 unit rumdin pimpinan dewan memang belum diserahkan ke Setwan. Sebab, bangunan belum tuntas, seperti pagar dan taman bila diserahkan juga, maka DPRD belum bersedia menerimanya karena masih terdapat kerusakan.
“Kita tidak terima bangunan rumdin itu, karena selama kita menunggu rumah tersebut tidak pernah ada perbaikan dilakukan pihak ketiga. Kemarin, masalah listrik kita perbaiki sendiri,” imbuhnya.
Ditambahkan, terkait dengan pemliharaan, Dinas PUPR sudah beberapa kali diberi teguran. Namun tetap saja pihak ketiga tidak memanfaatkan masa pemiliharaan pembangunan Rumdin pimpinan DPRD tersebut. “Kalau kita tidak terima, masih Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR harus bertanggung jawab. Sekarang ini Dinas PUPR belum menyerahkan secara resmi ke pimpinan dewan. Kalau sudah masuk ke kami berarti pemiliharaannya kami,” tutupnya.
Sejauh ini Kepala Dinas PUPR Kepahiang dan pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan rumdin Waka I DPRD Kepahiang tersebut belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangannya belum diperoleh. (320)