Dewan Terpilih Ditetapkan 3 Juli

Jumat 28-06-2019,12:07 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menggelar rapat pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng pada tanggal 3 Juli 2019 mendatang.

\"Jika tak ada halangan, pleno penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, kemarin (26/6).

Dari hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu, pleno tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu paling lambat dihelat tanggal 4 Juli 2019. Hanya saja, untuk pelaksanaan rapat pleno sudah dirancang untuk digelar di aula Hotel Puncak Tahura Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng.\"Untuk jadwal pasti, kami masih menunggu rapat koordinasi (rakor) sekaligus simulasi penetapan di tingkat KPU Provinsi tanggal 1 Juli 2019. Paling lambat, pleno penetapan dilaksanakan tanggal 4 Juli,\" terang Brotoseno.

Secara teknis, lanjut Brotoseno, saat pelaksanaan rapat nantinya, KPU Kabupaten Benteng akan menggundang seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol), Bawaslu Kabupaten Benteng, FKPD dan OPD teknis yang terkait.Ditanya mengenai waktu pelantikan dewan terpilih, Brotoseno menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh dari Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng.\"Untuk perwakilan Parpol, yang diundang adalah Ketua dan Sekretarisnya,\" tambah Brotoseno.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSTP MSi menjelaskan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Benteng terpilih dijadwalkan setelah pihaknya menerima salinan SK hasil penetapan dari KPU Kabupaten Benteng. \"Yang jelas, pelantikan dilakukan awal bulan September. Disesuaikan dengan waktu pelantikan periode sebelumnya,\" tegas Iwan.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait