Retribusi Wisata Belum Dipungut

Jumat 28-06-2019,11:48 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, hingga kini belum melakukan penarikan retribusi objek wisata berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari objek wisata masih nol. Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko Apriansyah didampingi Kabid Pariwisata Yulia Reni dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (27/6) membenarkan hal tersebut.

”Hingga saat ini,belum ada sepersenpun retribusi yang kita tarik dari seluruh objek wisata yang ada di daerah ini,” akunya.

Belum dilakukannya penarikan retribusi tersebut. Termasuk retribusi pedagang yang berjualan di lokasi objek wisata, dikarenakan masih banyak pertimbangan, diantaranya belum ada sarana dan prasarana memadai supaya para pengunjung merasa nyaman dan aman.

Selain itu, Pemkab Mukomuko juga masih melakukan promosi. Dicontohkannya di beberapa objek wisata salah satunya Danau Nibung, sering dibuat event dan pengunjung sangat ramai.Namun, keramain pengunjung tersebut belum tampak signifikan dihari biasa atau diluar hari besar maupun event yang digelar di lokasi tersebut.

Dinas Pariwisata masih terus berupaya maksimal,untuk lebih mempromosikan objek wisata yang ada.Sehingga para pengunjung lebih ramai.Termasuk akan menambah sarana pendukung lainnya.  “Selain diusulkan di APBD Kabupaten juga diusulkan di APBD Provinsi hingga APBN. Dengan harapan objek wisata di daerah ini mendapatkan perhatian dan prioritas,” lanjutnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait