KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress–Warga jalan Gama 1, kelurahan Pasar Baru, Kota Manna mengeluhkan keberadaan tower seluler di daerah tersebut. Pasalnya warga khawatir keberadannya membawa bencana bagi warga. Sulaiman, salah satu warga setempat menuturkan, tower tersebut dibangun sudah lama yakni sekitar tahun 2000 lalu, sehingga dengan usia yang sudah tua, dirinya khawatir menimpa rumah warga.
“ Keberadaan tower ini sangat meresahkan kami, kami khawatir kalau roboh menimpah rumah warga,” katanya saat pertemuan di rumah ketua RT 13 kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, Kamis (27/6).
Sulaiman mengatakan, sejak keberadaan tower tersebut, selama ini sudah sering peralatan eletronik warga rusak. Hal ini diduga kuat karena radiasi yang ditimbulkan dari tower tersebut. Bahkan sebelumnya sudah pernah peralatan tower jatuh, sehingga dikhawatirkan menimpah rumah dan warga sekitar. “Akibat kekhawatiran tersebut, kami berharap tower ini dibokar atau dirobohkan dan dipindahkan ke tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Binagransyah MSi mengatakan, pertemuan di Rumah Ketua RT 13 Kelurahan Pasar Baru tersebut, untuk mencari jalan keluar terkait permasalah yang dikeluhkan warga yang menuntut tower dibongkar.
Sebab beberadaan tower dinilai warga membahayakan keamanan. Oleh karena itu, dirinya mengaku telah beberapa kali menggelar rapat bersama. Selain itu, pihak DPMPTSP telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pemilik untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Dari rapat tadi, warga bersepakat meminta tower dibongkar,” ujarnya.
Dari hasil kesepakatan warga tersebut, Binagransyah mengaku pihaknya meminta warga membuatkan laporan secara tertulis hasil musyawarah memarin. Setelah itu, dapat menindaklanjutinya.“ Meskipun warga sepakat minta tower di bongkar, namun tidak bisa serta merta kami DPMPTSP membongkarnya, sebab ada prosedur hukumnya yakni mengajukan gugatan ke PTUN,”terang Binagransyah.
Muhammad Jatra, perwakilan PT Telkomsel, mengklaim bahwa pendirian tower telah melalui prosedur dan sesuai dengan standar yang ada. Sehingga kekuatannya terjamin. “Kami ada konsultan, sehingga berkeyakinan apa yang diresahkan warga tidak akan terjadi,terhadap tuntutan warga ini akan kami sampaikan ke atasan, begitu juga jika warga ingin menempuh jalur hukum silahkan,” ujarnya singkat. (369)