Ribuan Obat-Obatan Tak Berizin Diamankan

Kamis 27-06-2019,10:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Warga yang ingin membeli obat-obatan di harapkan membeli di apotik atau tempat penjualan obat yang berizin. Sebab obat-obatan yang dijual bebas dikhawatirkan tidak berizin atau illegal atau tidak layak pakai. Hal ini terbukti dari hasil razia balai Pengawasan Obat dan Makanan POM) Bengkulu berhasil menyita ribuan obat-obatan.

“ Hari ini (kemarin red), dari Pasar Air Sulau Kedurang Ilir kami menyita ribuan obat-obatan dari berbagai macam jenis,” kata Kasi Penindakan Balai POM Bengkulu, Oktar Tamba SSi Apt saat ditemui di Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu (26/6).

Oktar mengatakan, ribuan obat tersebut ditemukan pada 4 orang penjual obat-obatan di pasar mingguan desa Air Sulau, Kedurang Ilir. Adapun ke-4 penjual tersebut yakni R dan S, keduanya warga Desa setempat serta N dan E, keduanya asal Kota Manna yang sengaja datang ke pasar tersebut untuk berjaulan obat-obatan. Obat-obatan yang mereka jual ini ada obat kuat, ada jamu, ada obat pelangsing, pemutih ada obat asam urat dan berbagai macam obat lainnya. “Khusus R dan S, keduanya tidak memiliki izin menjual obat serta obat yang mereka jual juga illegal, sedangkan N dan E tidak memiliki izin menjual obat-obatan,” bebernya.

Oktar menjelaskan, keberhasilan pihaknya menemukan obat-obatan tidak ada izin peredarannya tersebut setelah mendapat laporan dari warga. Sehingga mereka akan dimintai keterangan di Balai POM Bengkulu untuk kemudian dip roses lebih lanjut di Balai POM Bengkulu. “ Obat-obatan ini kami sita, dan para penjualnya akan kami proses hukum di Balai POM Bengkulu,” terang Oktar.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait