Sekkab menargetkan, pemberlakuan Tukin pada tahun 2020 mendatang. Tahun 2019 ini, pihaknya tengah menyiapkan seluruh bahan persyaratan yang dibutuhkan KemenPAN dan RBsesuai peraturan yang berlaku.“Beberapa hari kedepan, kita rapatkan bersama tim.Tahun ini perencanaan dan menyiapkan semuanya. Realisasi anggarannya diusulkan di APBD thaun 2020,” katanya.
Sekkab belum dapat membeberkan lebih jauh seperti besaran Tukin yang akan diterima masing-masing PNS, mulai dari staf hingga pejabat eselon tertinggi di Kabupaten Mukomuko.Karena akan dirapatkan lebih lanjut bersama tim, dan akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.
“Kita bahas dulu lebih lanjut. Kita usulkan nantinya ke legislatif,Tukin untuk PNS tidak lebih rendah dari kabupaten/kota yang telah terlebih dahulu memberlakukan,khususnya jumlah APBD dan PAD nya hampir sama dengan Kabupaten Mukomuko,”lanjut Marjohan.(900)