Dinkes Bengkulu Utara Usulkan 175 Miliar DAK 2020

Senin 24-06-2019,11:49 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menghimpun usulan untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp 175 miliar. Dimana dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk fisik pembangunan dan perbaikan rumah sakit serta puskesmas yang ada di Bengkulu Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Bengkulu Utara Samsul Maarief SKM MKes, bahwa pihaknya mengajukan dana alokasi khusus untuk tahun 2020 sebesar 175 milyar, besaran anggaran tersebut didapati atas hasil musyawarah bersama dengan pertimbangan banyaknya puskesmas dan beerapa rumah sakit yang memerlukan renovasi serta alat kesehatan yang masih kekurangan.  \"Ya untuk DAK tahun 2020 kita usulkan sebesar Rp 175 miliar.

Arief menambahkan, dari total usulan DAK tersebut semua sudah termasuk kedalam DAK afirmasi, DAK Penugasan dan DAK Reguler dan pihaknya juga akan menambahkan beberapa usulan yang dianggap penting.\"Usulan ini termasuk DAK Afirmasi, Penugasan dan Reguler,\" ungkapnya.

Arief berharap semua usulan yang dimasukan bisa diterima pemrintah pusat dan bisa diakomodir, mengingat sarana dan prasarana kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat Bengkulu Utara.\"Kita berharap usulan ini terakomodir semuanya,\" harapnya.

Sementara itu, Arie juga menuturkan, bahwa terkait dengan Dinkes Bengkulu Utara  mendapatakan raport merah dalam penyerapan DAK tahun ini, hal tersebut dikarenakan pencairan DAK di bulan Juli. Untuk secara keseluruhan DAK 2019 di Dinkes Bengkulu Utara sebesar Rp 30 miliar.

\"Ya kerena pencairan DAK tersebut di bulan Juli. Biasanya untuk di Dinkes sendiri raportnya akan hijau di triwulan III dan IV setelah lelang berjalan dan kegiatan selesai, karena anggaran DAK Dinkes dilakukan secara sekaligus tidak ada yang bertahap,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait