Deklarasi Tolak Kerusuhan Provinsi Bengkulu, Kapolda : Kita Harus Terima Segala Bentuk Hasil Putusan MK

Minggu 23-06-2019,13:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mendekati hari ulang tahun Bhayangkara ke-73, Polda Bengkulu bersama masyarakat Bengkulu, melakukan deklarasi tolak kerusuhan. Hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat terus menjaga kedamaian pasca kejadian kerusuhan usai KPU mengeluarkan hasil Pilpres 2019. Apalagi saat ini, sidang gugatan salah satu paslon ke Mahkamah Konstitusi yang sedang berlangsung.

Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjel Pol) Drs. Supratman mengatakan, deklarasi tolak kerusuhan bersama masyarakat Bengkulu, bertujuan mengajak setiap elemen masyarakat tetap menjaga perdamaian khususnya di Bengkulu. Apapun hasil putusan MK menurutnya adalah yang terbaik.

\"Ya deklarasi menolak segala jenis kerusuhan. Kita harus perrahankan Provinsi kita yang cinta damai. Kegiatan ini kita kemas dalam rangkaian hari ulang tahun Bhayangkara ke-73. Deklarasi ini juga untuk mengajak masyarakat untuk menerima segala jenis putusan MK, terkait Pilpres 2019,\" ujarnya saat ditemui dalam acara deklarasi di lapangan Sport Center, Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu ( 23/6/19).

Dalam kegiatan itu juga diadakan acara funbike bersama setiap elemen masyarakat dan instansi terkait. Dengan memunculkan hastag JagoBengkulu dan UntukIndonesiaDamai, acara tersebut dihadiri ribuan masyarakat Bengkulu dan komunitas sepeda di Provinsi Bengkulu.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bengkulu, Danrem Bengkulu, Kasrem, Danlanal Bengkulu, Bupati Bengkulu Tengah serta PJU Polda Bengkulu dan jajaran. Diakhir acara panitia mengundi puluhan hadiah door price dengan hadiah utama sepeda motor dan tiket umrah. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait