ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Ditahun 2019 ini, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masuk dalam urutan 160 se-Indonesia sebagai kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) pengentasan angka stunting atau gizi buruk. Dimana ada 10 desa terserbar di 6 kecamatan di Kabupaten BU yang menjadi Lokus pemberantasan stunting ini. Yakni di wilayah PKM Enggano yang meliputi Desa Meok, PKM Lais di Desa Air Padang, PKM Tanjung Harapan di Desa Talang Berantai, PKM Batik Nau di Desa Ulak Tanding dan Desa Taba Kelintang, PKM Napal Putih di Desa Kinal Jaya, Desa Jabi, Desa Gembung Raya dan Desa Tanjung Alai, PKM Kerkap di Desa Tebing Kandang. Terkait hal tersebut dalam rangka perecepatan penurunan Kemarin (21/6), Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara bersama stakeholder terkait menggelar rapat regulasi stunting yang dihadiri langsung oleh Sekda BU, Dr Haryadi SPd MM MSi.
Ketika ditemui usai rapat tersebut, Sekda Bengkulu Utara, Ir Haryadi SPd MM MSi mengatakan, bahwa rapat ini untuk melakukan upaya pengentasan atau pengurangan angka Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana berdasarkan hasil laporan ditahun 2019 bahwa di 6 kecamatan ada 10 desa yang menjadi lokus Stunting.
\"Terkait dengan ini kita lakukan rapat tersebut, untuk membentuk tim dalam pemgentasan angka Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara,\" kata Haryadi.
Haryadi menambahkan, dengan adanya tim ini nantinya diharapkan ditahun 2020 untuk Kabupaten BU bebas stunting.\"Kita harapkan di tahun 2020 di kabupaten Bengkulu Utara bebas Stunting,\" harapnya.Sementara itu, Kepala Dinkes Bengkulu Utara, Syamsul Maarief SKM MKes menyampaikan, bahwa rapat ini sebagai langkah inovasi pencegahan stunting ini. Dalam penurunan Stunting yang akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mendukung program ini.
\"Bahaya stunting memang cukup besar dan sekali lagi bisa mengganggu tumbuh dan kembang anak, untuk itu tindakan pencegahan sangat diperlukan dan harus ada kerjasama dari semua pihak,\" ungkapnya.
Lebih lanjut Arief menuturkan, untuk masalah ini bukan hanya menjadi program dari Dinkes semata namun sudah menjadi program Pemkab Bengkulu Utara dan harus dikerjakan secara bersama-sama. Saat ini stunting di Bengkulu Utara sendiri berada diangka 38 persen dan standar nasional berada diangka 27 persen, itu artinya ada selisih sebanyak 11 persen untuk angka stunting di Bengkulu Utara jika dibandingkan dengan nasional.
\"Jika program ini sudah mulai berjalan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, harapan kita bisa menurunkan angka stunting di Bengkulu Utara ini bahkan sampai dibawah standar angka nasional,\" tukas Kadinkes BU.(127)