Jaksa Teliti Berkas Romi

Sabtu 22-06-2019,11:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menerima pengemballian berkas perkara kasus pembunuhan suami terhadap istri. Dengan tersangka Romi dari penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu.  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH mengatakan, berkas diserahkan pada Rabu (18/6). Saat ini berkas masih diteliti oleh jaksa apakah masih ada kekurangan atau sudah lengkap.\"Sudah kita terima hari Rabu kemarin. Saat ini masih diteliti,\" ujar Kajari, kemarin, (21/6).

Petunjuk yang diberikan Kejari Bengkulu terkait tes kejiwaan terhadap tersangka Romi sudah dipenuhi. Berdasarkan pemeriksaan RSKJ Soeprapto Bengkulu menyatakan Romi memiliki kemampuan bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya, membunuh sadis isterinya sendiri.

\"Hasil tes kejiwaan menyatakan tersangka sadar melakukan pembunuhan. Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan jaksa untuk memberikan hukuman,\" imbuh Kajari.

Sekedar mengingatkan, tersangka Romi pernah menjelaskan dihadapan awak media. Dia mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Tetapi saat ditanya alasan menghabisi nyawa isterinya, Erni. Dia hanya diam bingung memberikan jawaban. Yang pasti, Romi mengaku terpancing emosinya lantaran handphone yang dipegang Erni diberi password, sementara itu Erni tidak pernah memberikan password tersebut kepada Romi.

Romi hendak membuka handphone Erni ingin melihat isi pesan yang ada didalam handphone Erni. Bukan hanya masalah handphone berpasword, tetapi masalah penjualan cabe juga menjadi pemicu keributan tersangka Romi dan Erni. Puncaknya Kamis (21/2) siang, emosi Romi sudah berada dipuncak setelah cekcok dengan Erni. Dia kemudian menebaskan golok ke arah leher Erni yang sedang tertidur diatas kasur. Setelah itu Romi mengeluarkan jabang bayi dari dalam perut Erni dengan cara membelah perut Erni.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait