Sempat Kejar-kejaran, Tersangka Narkoba Dibekuk

Sabtu 22-06-2019,10:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kemarin (21/6), kembali berhasil membekuk seorang tersangka narkoba berinisial AP (36), warga Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka yang kedapatan menyimpan satu bungkus besar narkotika jenis ganja dan satu paket kecil ganja yang tersimpan di dalam kotak rokok tersebut. Sekarang pelaku beserta barang bukti miliknya sudah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut.

“Ya, kita berhasil amankan pelaku ini di kawasan Sungai Rupat Kota Bengkulu, saat hendak meletakan satu bungkus ganja tersebut,” ucap Direktur Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SIk melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH kepada BE, kemarin (21/6).

Dijelaskan Kabid Humas, saat berhasil diamankan, barang haram tersebut ditemukan didalam semak-semak yang lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kantong plastik hitam. Narkob itu diduga baru diambil pelaku dari bandar atau pengedar yang berdasarkan informasi merupakan narapidana (Napi) di Lapas Bengkulu.\"Pelaku ini berperan sebagai pengedar atau kurir dan sekarang pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,\" jelasnya.

Masih dijelaskan Kabid Humas, untuk proses penangkapan pun yakni berawal dari, adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan di TKP. Dari informasi tersebutlah tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu melakuan patroli dan pengintaian sehingga berhasil menangkap pelaku.

Pada saat penangkapan pelaku memang sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, sudah tidak bisa lagi mengelak lantaran ditemukan paket besar atau satu asoy ganja yang dibungkus dengan plastik hitam. Setelah ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan untuk mencari tahu siapa pemilik ganja itu.

“Seperti biasa, sekarang pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, seperti biasa kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa napi yang masih leluasa menjalankan bisnis tersebut,” demikian ucapnya.

Berdasarkan data terhimpun BE, sebelum berhasil mengamankan AP tersebut, anggota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka yang mencoba kabur setelah mengambil barang haram tersebut dari kawasan dekat SMK Pembangunan Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait