Wawali Bantah Potongan 5 Persen Per OPD

Sabtu 22-06-2019,10:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Terkait adanya isu pemotongan anggaran belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing 5 persen, yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, dibantah oleh Wakil Walikota Dedy Wahyud SE MM. Dalam hal ini dirinya menjamin tidak ada potongan apapun yang dilakukan secara ilegal.

\"Sejauh ini kami konfirmasi kepada BKPAD itu tidak ada,\" kata Dedy saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (21/6).

Dedy mengimbau kepada seluruh ASN jika ada dugaan potongan dari gaji atau anggaran belanja di setiap OPD diluar aturan hukum berlaku, agar bisa segera melaporkannya ke wali kota atau wakil wali kota. Jangan sampai terjadi praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pada jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.  \"Boleh kok kalau misalkan siapa yang mendapatkan informasi pungli itu boleh dilaporkan,\" tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD kota, Awaludin mengatakan, agar pejabat kota tidak melakukan hal yang meresahkan para ASN, jika adanya potongan gaji maka harus didasari dengan aturan administrasi yang jelas. \"Belanja OPD itu sudah ada aturan, soal pungli sudah ada saber pungli di kota ini. Jadi jangan takut lapor kalau ada indikasi,\" terang Awaludin.

Awaludin menuturkan, dewan berharap agar kedepan Pemkot tetap menjaga komitmennya untuk memberantas tindakan pungli, tak hanya menjaga dibidang pelayanan masyarakat saja, tetapi juga lintas pejabat OPD, agar tidak menimbulkan keresahan dalam bekerja. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait