Kades Datar Lebar Dilaporkan ke Kejari

Rabu 19-06-2019,11:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Ketua dan Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama beberapa warga Desa Datar Lebar Kecamatan Lais didampingi salah seorang perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganses di Bengkulu Utara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, kemarin (18/6).  Mereka melaporkan Kepala Desa (kades) Desa Datar Lebar, Amir Mahmud atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

\"Kades ini sudah beberapa kali diperingatkan oleh lembaga kami dan warga, namun tidak dihiraukan. Sudah hampir 3 tahun sejak kades itu dilantik, kegiatan yang dilakukan oleh kades itu tidak sesuai prosedur,\" kata Ketua BPD Desa Datar Lebar, Rafianti saat berada di kantor Kejari bersama warga.

Lebih lanjut Rafianti mengungkapkan, data-data dan bukti sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan pada hari sebelumnya.  Dan hari ini merupakan permintaan dari pihak kejaksaan untuk mendatangkan langsung pihak warga dan BPD, untuk dimintai keterangan dan data lebih lanjut.

\"Laporan sudah masuk tanggal 12 Juni kemarin, namun tim kami ada beberapa kesibukan, maka pada Senin, 17 Juni kemarin baru surat itu kami masukkan, dan pada hari ini juga BPD dan masyarakat langsung datang ke kantor jaksa,\" ungkapnya.

Sementara itu, Musalihin perwakilan LSM Ganses menyampaikan bahwa dirinya bersama warga dan BPD datang untuk melengkapi berkas atas laporan yang diajukan terhadap Kades Datar Lebar. \"Kedatangan kita hari ini untuk melengkapi kekurangan berkas, dan kami berharap pihak Kejari untuk segera melakukan penindakan secepatnya atas laporan yang kami serahkan ini,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait