ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Tiga orang tersangka yang melukai 2 anggota kepolisian Polres Bengkulu Utara (BU) yakni Bripda Reyvaldo dan Bripda Lepriansyah saat melakukan pengamanan musyawarah di kantor Camat Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat (14/6) lalu, awalnya hanya berniat melukai Kades Taba Renah, Sunarno.
Diketahui, dalam musyawarah itu beberapa warga mendesak agar kades tersebut diberhentikan. Ketiga tersangka adalah ES (30), TH (38), dan AR (30) \"Ya dari hasil penyeledikan pihak kami, awalnya ketiga tersangka hanya berniat melukai sang kades,\" kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan SIK dalam press reales, Selasa (18/6).
Jery menambahkan, kejadian bermula ketika beberapa warga melakukan musyawarah untuk meminta kades mundur dari jabatannya karena telah melakukan tindakan asusila. Namun, keadaan sudah tidak bisa dikondisikan lagi dan tidak kondusif, pelaku AR dan ES yang sudah membawa parang dari rumah, serta TH yang ikut memegang pisau, berniat ingin melukai Kades.
\"Namun saat akan diamankan oleh petugas, tersangka malah memberontak dan melayangkan sajamnya ke arah petugas, yang menyebabkan 2 orang petugas harus dirawat karena luka akibat sajam tersangka, yaitu Bripda Reyvaldo dan Bripda Lepriansyah,\" ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akhirnya diamankan Polres Bengkulu Utara, dan akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 213 ke 2e sub pasal 212 KUHP, dengan perkara tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menggunakan, sesuatu senjata tajam dan melawan petugas yang menjalankan tugas yang sah, dengan ancaman 10 tahun penjara.
\"Ketiga tersangka akan terancam 10 tahun penjara. Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 bilah parang, 2 buah pisau, 1 celana dinas polisi dan 1 buah celana jeans yang robek akibat sajam telah diamankan. Dan saat ini kondisi di desa kejadian sudah kondusif,\" jelasnya.
Sementara itu, tersangka utama ES menyatakan penyesalan atas perbuatannya. \"Saya menyesal pak, saya akui saya emang salah dan saya tidak akan mengulanginya lagi,\" tandasnya.(127)