Menyikapi hal tersebut, mendapat sikap dari berbagai kalangan yang menyayangkan hal tersebut. Pernyataan penolakan disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Rejang Lebong, Mabrur Syah S PdI S IP M HI.
\" Ya kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang berupaya mengadu domba dengan memprovokasi sesama warga Indonesia. Tentunya hal itu dapat merugikan moral bangsa dan berpotensi memecah belah NKRI. Untuk itu kita sebagai masyarakat hendaknya jangan mudah tepancing dan terprovokasi,\" terangnya, Selasa (18/6/19).
Ia memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap penyebaran berita bohong dan upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Imbauan tersebut pun juga sempat diunggahnya melalui media sosial.
Sementara imbauan senada juga disampaikan oleh Ansori yang merupakan Tomas (Tokoh Masyarakat) Lembak Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
\" Ya kami dari tokoh masyarakat suku Lembak, Kabupaten Rejang Lebong mengecam keras kelakuan orang-orang tidak bertanggung jawab yang berupaya mengadu domba dan mau mengobrak abrik kesatuan negara Indonesia,\" kata Ansori. (Imn)