BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Oknum penjual makanan yang mengandung bahan berbahaya mendapat pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Saat ini telah dibentuk tim bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengambil sample makanan serta dilakukan uji laboratorium. Dengan sasaran sekolah di Kota Bengkulu, yang diduga menjual makanan mengandung bahan berbahaya.
\" Bulan Juni ini kita mulai pengawasan bahan makanan berbahaya yang disalahgunakan. Sasarannya di kantin sekolah yang sudah kita data,\" kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Disperindag kota, Yuliansyah SE kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/6).
Yuliansah mengaku, selama ini petugas Disperindag sudah menginput data laporan masyarakat yang mencurigai adanya kandungan bahan berbahaya dari makanan yang dijual di beberapa kantin sekolah. \"Kegiatan ini kita melibatkan BPOM. Jadi bisa langsung dilakukan uji tes kit makanan yang diambil sample untuk mendeteksi, boraks, formalin, pewarna makanan dan bahan berbahaya lainnya,\" jelasnya.
Selain mengambil sample, petugas juga mensosialisasikan kepada siswa dan guru mengenai ciri-ciri makanan mengandung zat berbahaya, yang bisa dilihat mulai dari warna, rasa, bentuk dan tekstur makanan. Jika ditemukan jenis makanan yang dicurigai maka disarankan untuk dihindari atau tidak dikonsumsi, agar tidak mendapatkan dampak penyakit yang ditimbulkan dari makanan berbahaya tersebut.
\"Jika ditemukan maka kita mengimbau kepada kepala sekolah menegur pedagang kantin. Namun, bila kandungan racun d idalam makan sudah melampaui batas, maka direkomendasikan agar pedagang bersangkutan dilarang berjualan lagi di sekolah tersebut,\" tegasnya.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di sekolah saja, tetapi petugas juga akan turun ke pasar. Apalagi pasar, lanjut Yuliansyah merupakan tempat yang paling sering ditemukan makanan atau bahan pokok yang diolah menggunakan zat berbahaya. Biasanya hal ini dilakukan demi mendapatkan keuntungan dari hasil jualan per hari. \"Dampaknya sangat luar biasa terhadap masyarakat. Jika ditemukan kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu, baru sanksi tegas sesuai undang undang perlindungan konsumen,\" pungkasnya. (805)